TENTANG YPKT
Visi YPKT:
Menjadi Lembaga Penyelenggara Pendidikan yang berlandaskan Kasih, Mandiri dan terkemuka di Kawasan Indonesia Timur.
Misi YPKT:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran berdasarkan ajaran kristiani yang mengedepankan etos kerja, profesionalitas, integritas, dedikasi, akuntabilitas dan kasih.
- Mendorong partisipasi jemaat-jemaat dan unsur masyarakat lainnya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
- Menyediakan sumber daya manusia pengelola pendidikan yang handal.
- Mengembangkan kemitraan yang sinergis dengan para pembina, pengelola dan pemerhati pendidikan dalam dan luar negeri
- Menyediakan sarana-prasarana pembelajaran yang memadai dalam jumlah dan kualitas.
NILAI-NILAI
- Kasih: Kasih yang diwujudkan dalam kehidupan pelayanan.
- Tulus: Mengutamakan pengabdian dan pelayanan tanpa pamrih.
- Jujur: Selaras pikiran, perkataan dan perbuatan sesuai nilai iman dan hukum.
- Sportivitas: Mampu menyadari, mengakui, dan memperbaiki kekurangan/kelemahan/kesalahan
- Tanggung jawab: Melayani atas kebenaran secara iman dan hukum.
- Integritas: Teguh berpegang pada prinsip kebenaran Iman, norma-norma dan nilai-nilai manusiawi yang hakiki.
- Dedikasi: Memberi diri dalam melayani, tidak hanya berorientasi materi dan kepentingan pribadi.
- Loyal: Taat pada kebijakan-kebijakan lembaga sesuai dengan kebenaran iman dan nurani.
- Akuntabilitas: Mampu melaksanakan tugas tanggung jawab dan kewenangan sesuai dengan jabatan/tugas yang diemban tanpa meninggalkan prinsip kerja sama dan saling membantu secara profesional.
TUJUAN
Menjadikan sekolah kristen sebagai: ”Christian character buildings community” sehingga semua orang yang ada dalam lingkungan YPKT, baik pembina, pengawas, pengurus harian yayasan, kepala sekolah guru, pegawai dan khususnya peserta didik, dapat memiliki dan menyatakan karakter kristiani yang cerdas, berhikmat dan berbudi pekerti yang mandiri mewujudkan pendidikan hilistik.
SASARAN
Perubahan karakter dan kepribadian (agar menjadi lebih kristiani) pada pembina, pengawas, pengurus, kepala sekolah, guru, pegawai/karyawan dan khususnya peserta didik.
STRATEGI
- Mengubah pola pikir, bahwa: Peserta didik bukan hanya sebagai objek yang harus ”diolah” untuk menjadikan ”sesuatu” agar dikemudian hari anak didik dapat mandiri, berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, gereja dan bangsa.
- Peserta didik sebagi subyek yang telah dikaruniai potensi, talenta berupa bakat, minat dan kemampuan untuk menjadi dewasa secara sikap iman, cerdas dari aspek emosional, intelektual, sosial dan fisik, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kristiani yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
- Membangun dan memberdayakan semua potensi internal dan eksternal gereja dan masyarakat Toraja menjadi fasilitas pembentukan karakter dan kecerdasan holistik.
TOWS ANALISIS
Tantangan (Treat):
- Keterbatasan pemahaman tentang keberadaan YPKT di kalangan warga gereja dan berbagai pihak ’stakeholder’
- Adanya oknum guru/tenaga kependidikan diluar Gereja Toraja yang kurang loyal kepada pendidikan kristen
- Pola paradigma lama tentang pemahaman prinsip pelayanan sosial pada sebagian warga jemaat.
- Perubahan kurikulum (CBSA, KBK dan KTSP) di setiap pergantian menteri pendidikan nasional.
- Masuknya berbagai kepentingan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
- Derasnya kemajuan IPTEK dan ICT di era globalisasi.
- Rendahnya minat baca guru/tenaga kependidikan dan khususnya peserta didik
- Keterbatasan akses informasi publik, seperti Internet, Perpustakaan Umum
- Keterbatasan kemampuan manajemen waktu oleh guru/tenaga kependidikan, pegawai dan peserta didik dalam menghadapi budaya ”rambu tuka’/rambu solo’”
- Menurunnya donasi dari luar negeri.
Peluang (Opportunities):
- Tugas dan tanggung jawab dirasakan sebagai media pelayanan gerejawi
- Komunitas warga gereja sebagai ”pasar” yang besar dan dominan
- Dukungan BPS, BPK-GT dan warga gereja di jemaat-jemaat dalam dan luar Toraja.
- Sebagai pioner pendidikan di Toraja yang mempunyai banyak alumni
- Peningkatan perhatian pemerintah melalui UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Jaringan Kerja sama dengan BMPS, MPK, ACSI, JKLPK, AYUB, TEDC-Bandung, Dewan Pendidikan, DPRD, Pemda di berbagai tingkatan.
- Perhatian orang Toraja di perantauan atau melalui wadah ikatan keluarga Toraja di seluruh Indonesia.
- Terpilihnya SMA Kr. Barana’ sebagai sekolah berpotensi SN/SBI
- Bebarapa sekolah (SD, SMP, SMA dan SMK) berpotensi sebagai sekolah berstandar nasional dan unggulan.
- Penyebaran sekolah YPKT berada di beberapa kabupaten bahkan provinsi.
- Nilai-nilai kebersamaan masyarakat dalam budaya Toraja yang tinggi
- Nilai-nilai saling membantu dalam masyarakat karena budaya Toraja relatif tinggi
- Kemungkinan kerjasama dengan pihak luar negeri untuk penyediaan tenaga guru antara lain ”native speaker”
Kelemahan (Weakness):
- Tidak mempunyai sumber dana /usaha mandiri yang tetap.
- Gedung dan ruangan kantor yang belum selesai dibangun
- Belum ada peraturan kepegawaian dalam tingkat YPKT
- Belum ada mekanisme kerja yang jelas antara sekolah dengan yayasan pusat dan cabang
- Otonomi di tingkat sekolah yang sangat besar
- Beberapa guru/pegawai masih digaji dibawah UMP/UMR
- Jumlah tenaga guru/pegawai profesional yang relatif sedikit
- Banyaknya guru/pegawai PNS-DPK yang sedang dan akan memasuki masa pensiun
- Kerjasama dan sinergi antar sekolah belum bertumbuh dengan baik
- Pengelolaan keuangan dengan sistem otonomi sekolah (belum sentralisasi)
- Kurangnya sarana-prasarana ICT dan rendahnya penguasaan ICT oleh kepala sekolah/guru dan pegawai
- Sistem rekrurtmen guru/tenaga kependidikan yang belum jelas
- Pengelolaan adminstrasi belum optimal di beberapa sekolah
- Komitmen dan integritas sebagian tenaga kependidikan masih relatif rendah
Kekuatan (Strength)
- Aset tanah sekolah-sekolah dengan letak yang strategis
- Tenaga guru PNS – DPK yang relatif cukup besar (+65%)
- Sebagian guru/pegawai menyadari pelaksanaan tugas sebagai pelayanan kepada Tuhan
- Fasilitas dan sarana cukup memadai di beberapa sekolah di daerah perkotaan
- Terbentuknya Dewan Pembina dan Pengawas sesuai UU No.16/2003 junto UU No.28/2005 tentang yayasan.
- Semangat Melayani Pengurus Harian, Dewan Pembina dan Pengawas YPKT
- Jumlah Peserta Didik yang relatif besar (> 10.000 orang)
- Adanya dukungan jemaat Gereja Toraja