LPI (LEMBAGA PEKABARAN INJIL) GEREJA TORAJA

Lembaga Pekabaran Injil (LPI) adalah salah satu unit kerja di Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan PI. Sebelumnya, LPI berada satu badan dengan Pembinaan Warga Gereja dengan nama Badan Pembinaan Warga Gereja dan Pekabaran Injil (BPWGPI). Terdorong oleh semangat 100 Tahun IMT, maka BPS GT memutuskan untuk menjadikan LPI sebagai unit tersendiri. Jika BPWG adalah wadah untuk menggerakkan PI ke dalam maka LPI adalah wadah untuk menggerakkan PI keluar.

 

Sejak 1 Nopember 2014, LPI dikoordinir oleh seorang tenaga penuh waktu, yaitu Pdt. Semuel Tulak. Pdt. Semuel Tulak menamatkan pendidikan S-1 Teologi di STT Intim 2002 dan program Magister dari STT Abdiel pada tahun 2011. Pdt. Semuel Tulak memulai pelayanannya sebagai proponen pada tahun 2003 pada 5 jemaat di Klasis Dende’ Denpiku, yaitu Jemaat Pangala’-ala’, Manduangin, Tinapu, Bamba, Limbong. Diurapi menjadi Pendeta Gereja Toraja pada tahun 2005. Melanjutkan Pendidikan S-2 di STT Abdiel pada tahun 2009-2011. Sepulang study S-2, Pdt. Semuel Tulak diteguhkan sebagai Pendeta Jemaat rantepao pada tahun 2011. Sejak 1 Nopember 2014 ditugaskan oleh BPS Gereja Toraja untuk menjadi Pendeta Tugas Khusus di LPI.

 

Make a website for free Webnode